Ini (Agama) Asli Indonesia?

Dr. Adian Husaini
Pendiri Pesantren at Taqwa, Depok, Jawa Barat.

Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa penganut Aliran Kepercayaan boleh mencantumkan “agama”-nya di kolom agamaKTP. Sebelumnya sesuai dengan UU Administrasi dan Kependudukan No 24/2013, mereka harus mengisi sesuai dengan enam agama yang diakui di Indonesia, atau dikosongkan.
Sumber: Google
Setelah keputusan itu, penganut Aliran Kepercayaan minta diperlakukan sama dengan pemeluk enam agama (Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budha dan Konghucu). Mereka disebut sebagai penganut agama “asli”, sedangkan enam agama yang diakui dituduh sebagai agama impor!
Kata Ketua MK, “Kan kita tahi semua, yang keenam keyakinan atau agama itu kan asing sebetulnya, kalau kita mau jujur. Dari yang asing diakui tapi kalau agama leluhur yang genuine yang asli Indonesia kenapa tidak diakui?” (https://news.detik.com/berita/3491040/ketua-mk-kenapa-agama-dari-asing-diakui-kalau-dari-leluruh-tidak).

Benarkah Islam agama impor? Benarkah Aliran Kepercayaan merupakan “agama asli” Indonesia? Mari kita teliti.
Ketua MK Dr. Arief Hidayat, Sumber :Google

Kabarnya kini ada 187 Aliran Kepercayaan. Simak sebagian namanya: Paguyuban Keluarga Besar Keris Mataram, Peguyunan Rebo Wage, Perhimpunan Perikemanusiaan, Persatuan Warga Theosofi Indonesia, Kejawen, Kejiwaan, Sukma Sejati, Waspodo, Aliran Kebatinan Tak Bernama, Tri Murti, Naluri Majapahit, dan sebagainya.

Ternyata ada Theosofi. Siapa dia?

Tahun 1909, Theosofi pernah mengadakan Kongres di Bandung. Saat itu anggotanya 455 orang (271 Belanda, 157 bumiputera, dan 17 Cina). Dalam kongres itu disepakati terbitnya Majalah Pewarta Theosofi untuk menyebarkan ajaranya. (Buku Mengikis Batas Timur dan Barat: Gerakan Theosofi dan Nasionalisme Indonesia 2001).

Tanggal 15 April 1912 berdiri Nederlandsh Indische Theosofische Vereeninging (NITV), yang diakui secara sah sebagai cabang Theosofi ke 20. Presidenya bernama D van Hinloopen Labberton. Dalam kongres di Yogyakarta (1925), anggotanya mencapai 830 orang (377 Eropa, 286 Bumiputera, 67 Cina).

Misi Theosofi, menurut Labberton: “Kemajuan manusia itu dengan atau tidak dengan agama? Saya kira bila beragama tanpa alas an, dan bila beragama tidak dengan pengetahuan agama yang sejati, mustahil bisa maju batinya. Tidak usah peduli agama apa yang dianutnya. Sebab yang disebut agama itu sifatnya: cinta pada sesama, ringan member pertolongan, dan sopan budinya. Jadi yang disebut agama yang sejati itu bukanya perkara lahir, tetapi perkara dalam hati, batin.”
Di era reformasi, ada majalah Theosofi Indonesia terbitan Pengurus Besar Persatuan Warga Theosofi Indonesia (Perwathin). Disebutkan bahwa perhimpunan Theosofi didirikan tahun 1875. Perwathin didirikan 31 Juli 1963 dan disahkan sebagai badan hukum dengan SK Menteri Kehakiman tanggal 30 November 1963 No J.A/146/23.

Menurut tokohnya, HP Blavatsky, moto Theosofi adalah: “Tidak ada agama/religi yang lebih tinggi dari kebenaran.” (Theosofi Indonesia edisi 3).
Theosofi Indonesia, Sumber: Google
Arti kata Theosofi: “Kearifan ilahi (Theosophia) atau kearifan para dewa, sebagai theogonia, asal-usul para dewa. Kata theos berarti seorang dewa dalam bahasa Yunani, salah satu dari makhluk-makhluk ilahi, yang pasti bukan ‘Tuhan’ dalam arti yang kita pakai sekarang. Karena itu, Teosofi bukanlah ‘Kebijaksanaan Tuhan’ seperti yang diterjemahkan sebagian orang, tetapi ‘Kebijaksanaan ilahi’ seperti yang dimiliki para dewa.”

Itulah Theosofi. Dan itulah yang disebut sebagai “agama asli” Indonesia!
Sementara cahaya Tauhid Islam, yang telah menyinari Nusantara sejak abad ke 7 Masehi, disebut sebagai “agama asing”. Memangnya sejak kapan Indonesia ada?

Referensi :Majalah Gatra, Edisi 08, XXIX, Desember 2017, Rubrik Kolom

Komentar

Postingan Populer