Ini (Agama) Asli Indonesia?
Dr.
Adian Husaini
Pendiri
Pesantren at Taqwa, Depok, Jawa Barat.
Mahkamah
Konstitusi telah memutuskan bahwa penganut Aliran Kepercayaan boleh
mencantumkan “agama”-nya di kolom agamaKTP. Sebelumnya sesuai dengan UU
Administrasi dan Kependudukan No 24/2013, mereka harus mengisi sesuai dengan
enam agama yang diakui di Indonesia, atau dikosongkan.
Sumber: Google |
Kata
Ketua MK, “Kan kita tahi semua, yang keenam keyakinan atau agama itu kan
asing sebetulnya, kalau kita mau jujur. Dari yang asing diakui tapi kalau
agama leluhur yang genuine yang asli Indonesia kenapa tidak diakui?” (https://news.detik.com/berita/3491040/ketua-mk-kenapa-agama-dari-asing-diakui-kalau-dari-leluruh-tidak).
Benarkah
Islam agama impor? Benarkah Aliran Kepercayaan merupakan “agama asli”
Indonesia? Mari kita teliti.
Ketua MK Dr. Arief Hidayat, Sumber :Google |
Kabarnya
kini ada 187 Aliran Kepercayaan. Simak sebagian namanya: Paguyuban Keluarga Besar
Keris Mataram, Peguyunan Rebo Wage, Perhimpunan Perikemanusiaan, Persatuan
Warga Theosofi Indonesia, Kejawen, Kejiwaan, Sukma Sejati, Waspodo, Aliran
Kebatinan Tak Bernama, Tri Murti, Naluri Majapahit, dan sebagainya.
Ternyata
ada Theosofi. Siapa dia?
Tahun
1909, Theosofi pernah mengadakan Kongres di Bandung. Saat itu anggotanya 455
orang (271 Belanda, 157 bumiputera, dan 17 Cina). Dalam kongres itu disepakati
terbitnya Majalah Pewarta Theosofi untuk menyebarkan ajaranya. (Buku Mengikis
Batas Timur dan Barat: Gerakan Theosofi dan Nasionalisme Indonesia 2001).
Tanggal
15 April 1912 berdiri Nederlandsh Indische Theosofische Vereeninging (NITV),
yang diakui secara sah sebagai cabang Theosofi ke 20. Presidenya bernama D van
Hinloopen Labberton. Dalam kongres di Yogyakarta (1925), anggotanya mencapai
830 orang (377 Eropa, 286 Bumiputera, 67 Cina).
Misi
Theosofi, menurut Labberton: “Kemajuan manusia itu dengan atau tidak dengan
agama? Saya kira bila beragama tanpa alas an, dan bila beragama tidak dengan
pengetahuan agama yang sejati, mustahil bisa maju batinya. Tidak usah peduli
agama apa yang dianutnya. Sebab yang disebut agama itu sifatnya: cinta pada
sesama, ringan member pertolongan, dan sopan budinya. Jadi yang disebut agama
yang sejati itu bukanya perkara lahir, tetapi perkara dalam hati, batin.”
Di era
reformasi, ada majalah Theosofi Indonesia terbitan Pengurus Besar
Persatuan Warga Theosofi Indonesia (Perwathin). Disebutkan bahwa perhimpunan
Theosofi didirikan tahun 1875. Perwathin didirikan 31 Juli 1963 dan disahkan
sebagai badan hukum dengan SK Menteri Kehakiman tanggal 30 November 1963 No
J.A/146/23.
Menurut
tokohnya, HP Blavatsky, moto Theosofi adalah: “Tidak ada agama/religi yang
lebih tinggi dari kebenaran.” (Theosofi Indonesia edisi 3).
Theosofi Indonesia, Sumber: Google |
Arti
kata Theosofi: “Kearifan ilahi (Theosophia) atau kearifan para dewa, sebagai
theogonia, asal-usul para dewa. Kata theos berarti seorang dewa dalam bahasa
Yunani, salah satu dari makhluk-makhluk ilahi, yang pasti bukan ‘Tuhan’ dalam
arti yang kita pakai sekarang. Karena itu, Teosofi bukanlah ‘Kebijaksanaan
Tuhan’ seperti yang diterjemahkan sebagian orang, tetapi ‘Kebijaksanaan ilahi’
seperti yang dimiliki para dewa.”
Itulah
Theosofi. Dan itulah yang disebut sebagai “agama asli” Indonesia!
Sementara cahaya Tauhid Islam, yang telah
menyinari Nusantara sejak abad ke 7 Masehi, disebut sebagai “agama asing”.
Memangnya sejak kapan Indonesia ada?Referensi :Majalah Gatra, Edisi 08, XXIX, Desember 2017, Rubrik Kolom
Komentar
Posting Komentar