Magang di Mahkamah Konstitusi #4 - Aquarium Besar

Jumat, 16 November 2018
Lt.7-MK, Jakarta Pusat

Aquarium begitu mereka menyebutnya, ialah ruangan dimana saya ditugaskan. Terletak di lantai dasar dan mudah terlihat jika kita memasuki gedung ini dari resepsionis depan. Tentu hampir semua orang yang bekerja disini tau ruangan ini, karena memang fungsi dari ruangan ini adalah menerima perkara yang akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

Penasaran sekali saya dibuatnya, mengapa ruangan ini disebut aquarium, ternyata setelah Bu Tatu mengantar kami dan melihat ruangan ini  secara langsung memang ruangan ini memiliki kaca besar sebagai pembatas antara staf dan pemohon. Dari luar memang sekilas terlihat seperti aquarium, namun bedanya ruangan ini tidak dihiasi ikan arwana ataupun coral dengan lampu warna-warni, ruangan ini dilengkapi dengan empat set komputer, lambang gagah Mahkamah Konstitusi yang tertempel di dinding, printer Kodak berkecepatan tinggi hingga dua staf yang enerjik yang menyambut kami.

Bu Tatu memperkenalkan kami kepada mereka, Mbak Aqma dan Mbak Silvy. Selama lima hari lamanya kami bertugas di ruangan ini. Ruang aquarium ini sebenarnya adalah ruang Penerimaan Perkara Konstitusi. Semua pihak yang memiliki kepentingan beracara di MK harus melalui ruangan ini, baik dari pemohon, termohon, Bawaslu dsb.
Ruang Administrasi Penerimaan Perkara - Sumber :Dokumen Pribadi

Selama saya bertugas disini paling tidak yang saya pahami fungsi dari ruangan ini ialah menerima berkas perkara, dimulai dari permohonan, yang didalamnya ada bukti-bukti, surat kuasa, dsb, kemudian staf harus memastikan semua bukti yang diserahkan oleh para pihak harus sudah di-leges­ ­atau diberi materai. Semua berkas yang diserahkan kemudian di-inventarisir, dan pihak yang menyerahkan wajib mendapatkan tanda terima dari sini.

Perlu diketahui juga segala berkas, harus di-copy­ sebanyak 12 ­copy, 9 untuk hakim, sisanya untuk panitera dan dokumentasi MK. Setelah berkas diterima, staf akan langsung meng-update penerimaan berkas apapun di website Mahkamah Konstitusi, berdasarkan perkara masing-masing, lengkap dengan jam dan tanggal penerimaan. Hal ini membuktikan kesungguhan MK dalam menjaga transparansi, dan kepercayaan masyarakat. Jadi semua orang dapat mengetahui seberapa jauh proses perkara yang ada di Mahkamah Konstitusi.

Setelah berkas-berkas tersebut di-inventarisir selanjutnya ialah distribusi berkas ke ruangan terkait, mulai dari Ketua Hakim Konstitusi di lantai 15, diikuti dengan hakim lainya di lantai 14, 13 dan 12, selanjutnya distribusi berkas ke Panitera Mahkamah Konstitusi, dan terakhir distribusi di lantai 7 ruangan Juru Panggil, Pengolah Data dan Persidangan.
Salah Satu Lobby Ruang Hakim Lt. 13 - Sumber :Dokumentasi Pribadi
Suatu pengalaman berharga ketika saya men-distribusi-kan berkas di lantai 13 bersama Mbak Aqma, saya bisa bertemu langsung dengan salah seorang Hakim Konstitusi, beliau adalah Prof. Saldi Isra. Tentu bagi saya ini merupakan pengalaman yang sangat berharga bagi saya.

Merupakan pengalam berharga bagi saya dapat melihat semua perkara, beserta legal standing-nya,  yang merupakan pelajaran berharga bagi saya seorang calon sarjana hukum untuk tau bagaimana menyusun suatu permohonan ke MK. Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah, tentu format penulisan, substansi permohonan, penyusunan argumen dan ketajamanya, dilengkapi data-data dari penelitian maupun pendapat pakar atau ahli. 

Merupakan kehormatan juga bagi saya bisa diajak keliling hampir seluruh lantai di Mahkamah Konstitusi, yang belum tentu semua mahasiswa mampu mengalaminya. Saya yakin masing-masing dari kita memiliki sesuatu yang amat dibanggakan paling tidak pengalaman magang di MK ini merupakan suatu hal yang bisa saya banggakan sebagai mahasiswa hukum dan calon sarjana hukum.

Saya berharap kegiatan magang saya di MK ini tak sebatas pengalaman yang nantinya menguap, namun semoga bermanfaat untuk masa depan saya nanti. 

Komentar

Postingan Populer