Magang di Mahkamah Konstitusi #4 - Aquarium Besar
Jumat, 16 November 2018
Lt.7-MK, Jakarta Pusat
Selama saya bertugas disini paling tidak yang saya pahami fungsi dari ruangan ini ialah menerima berkas perkara, dimulai dari permohonan, yang didalamnya ada bukti-bukti, surat kuasa, dsb, kemudian staf harus memastikan semua bukti yang diserahkan oleh para pihak harus sudah di-leges atau diberi materai. Semua berkas yang diserahkan kemudian di-inventarisir, dan pihak yang menyerahkan wajib mendapatkan tanda terima dari sini.
Suatu pengalaman berharga ketika
saya men-distribusi-kan berkas di lantai 13 bersama Mbak Aqma, saya bisa
bertemu langsung dengan salah seorang Hakim Konstitusi, beliau adalah Prof.
Saldi Isra. Tentu bagi saya ini merupakan pengalaman yang sangat berharga bagi
saya.
Lt.7-MK, Jakarta Pusat
Aquarium begitu mereka menyebutnya, ialah ruangan dimana saya ditugaskan.
Terletak di lantai dasar dan mudah terlihat jika kita memasuki gedung ini dari
resepsionis depan. Tentu hampir semua orang yang bekerja disini tau ruangan ini, karena memang
fungsi dari ruangan ini adalah menerima perkara yang akan diajukan ke Mahkamah
Konstitusi.
Penasaran sekali saya dibuatnya,
mengapa ruangan ini disebut aquarium, ternyata setelah Bu Tatu mengantar
kami dan melihat ruangan ini secara
langsung memang ruangan ini memiliki kaca besar sebagai pembatas antara staf
dan pemohon. Dari luar memang sekilas terlihat seperti aquarium, namun
bedanya ruangan ini tidak dihiasi ikan arwana ataupun coral dengan lampu
warna-warni, ruangan ini dilengkapi dengan empat set komputer, lambang gagah
Mahkamah Konstitusi yang tertempel di dinding, printer Kodak berkecepatan tinggi
hingga dua staf yang enerjik yang menyambut kami.
Bu Tatu memperkenalkan kami kepada
mereka, Mbak Aqma dan Mbak Silvy. Selama lima hari lamanya kami bertugas di
ruangan ini. Ruang aquarium ini sebenarnya adalah ruang Penerimaan
Perkara Konstitusi. Semua pihak yang memiliki kepentingan beracara di MK harus
melalui ruangan ini, baik dari pemohon, termohon, Bawaslu dsb.
Ruang Administrasi Penerimaan Perkara - Sumber :Dokumen Pribadi |
Selama saya bertugas disini paling tidak yang saya pahami fungsi dari ruangan ini ialah menerima berkas perkara, dimulai dari permohonan, yang didalamnya ada bukti-bukti, surat kuasa, dsb, kemudian staf harus memastikan semua bukti yang diserahkan oleh para pihak harus sudah di-leges atau diberi materai. Semua berkas yang diserahkan kemudian di-inventarisir, dan pihak yang menyerahkan wajib mendapatkan tanda terima dari sini.
Perlu diketahui juga segala berkas,
harus di-copy sebanyak 12 copy, 9 untuk hakim, sisanya untuk
panitera dan dokumentasi MK. Setelah berkas diterima, staf akan langsung meng-update
penerimaan berkas apapun di website Mahkamah Konstitusi, berdasarkan perkara
masing-masing, lengkap dengan jam dan tanggal penerimaan. Hal ini membuktikan
kesungguhan MK dalam menjaga transparansi, dan kepercayaan masyarakat. Jadi
semua orang dapat mengetahui seberapa jauh proses perkara yang ada di Mahkamah
Konstitusi.
Setelah berkas-berkas tersebut
di-inventarisir selanjutnya ialah distribusi berkas ke ruangan terkait, mulai
dari Ketua Hakim Konstitusi di lantai 15, diikuti dengan hakim lainya di lantai
14, 13 dan 12, selanjutnya distribusi berkas ke Panitera Mahkamah Konstitusi,
dan terakhir distribusi di lantai 7 ruangan Juru Panggil, Pengolah Data dan
Persidangan.
Salah Satu Lobby Ruang Hakim Lt. 13 - Sumber :Dokumentasi Pribadi |
Merupakan pengalam berharga bagi saya
dapat melihat semua perkara, beserta legal standing-nya, yang merupakan pelajaran berharga bagi saya
seorang calon sarjana hukum untuk tau bagaimana menyusun suatu
permohonan ke MK. Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah, tentu format penulisan, substansi permohonan, penyusunan argumen dan ketajamanya, dilengkapi data-data dari penelitian maupun pendapat pakar atau ahli.
Merupakan kehormatan juga
bagi saya bisa diajak keliling hampir seluruh lantai di Mahkamah Konstitusi,
yang belum tentu semua mahasiswa mampu mengalaminya. Saya yakin masing-masing
dari kita memiliki sesuatu yang amat dibanggakan paling tidak pengalaman magang
di MK ini merupakan suatu hal yang bisa saya banggakan sebagai mahasiswa hukum
dan calon sarjana hukum.
Saya berharap kegiatan magang saya
di MK ini tak sebatas pengalaman yang nantinya menguap, namun semoga bermanfaat
untuk masa depan saya nanti.
Komentar
Posting Komentar